Putusan
Putusan PT KENDARI Nomor 103/PID.SUS/2019/PT KDI Tahun 2019
Pembanding/Terdakwa : RIDHALLAH B.T Alias RIDHA Bin BURHANUDDIN Terbanding/Penuntut Umum : FEDI ARIF RAKHMAN, SH
Nomor |
103/PID.SUS/2019/PT KDI |
Tingkat Proses |
Banding |
Tanggal Register |
11-11-2019 |
Tahun Register |
2019
|
Sub Klasifikasi |
-
|
Klasifikasi |
Pidana Umum
|
Jenis Lembaga Peradilan |
PT |
Lembaga Peradilan |
PT KENDARI
|
Para Pihak |
Pembanding/Terdakwa : RIDHALLAH B.T Alias RIDHA Bin BURHANUDDIN Terbanding/Penuntut Umum : FEDI ARIF RAKHMAN, SH |
Tahun |
2019
|
Tanggal Musyawarah |
25-11-2019 |
Tanggal Dibacakan |
25-11-2019 |
Amar |
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kolaka tanggal 15 Oktober 2019 Nomor 154/Pid.Sus/2019/PN Kka yang dimintakan banding tersebut;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, sedangkan ditingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
|
Catatan Amar |
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kolaka tanggal 15 Oktober 2019 Nomor 154/Pid.Sus/2019/PN Kka yang dimintakan banding tersebut;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, sedangkan ditingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
|
Hakim |
Majelis |
Hakim Ketua |
JAMUKA SITORUS, SH., M.Hum |
Hakim Anggota |
VIKTOR PAKPAHAN, SH., MH.M.Si BERTON SIHOTANG, S.H., M.H. |
Panitera |
NORHASIDI, SH |
Berkekuatan Hukum Tetap |
Tidak |
|