Putusan
Putusan PT KUPANG Nomor 15/PID.SUS-TPK/2019/PT KPG Tahun 2019
Pembanding/Penuntut Umum II : Semuel Otniel Sine, SH Terbanding/Terdakwa : ELIAS NOME.
Nomor |
15/PID.SUS-TPK/2019/PT KPG |
Tingkat Proses |
Banding |
Tahun Register |
2019
|
Tanggal Register |
08-10-2019 |
Jenis Perkara |
Pidana Khusus |
Klasifikasi |
Pidana Khusus
|
Sub Klasifikasi |
-
, Korupsi
|
Lembaga Peradilan |
PT KUPANG
|
Jenis Lembaga Peradilan |
PT |
Para Pihak |
Pembanding/Penuntut Umum II : Semuel Otniel Sine, SH Terbanding/Terdakwa : ELIAS NOME. |
Tanggal Musyawarah |
26-11-2019 |
Tahun |
2019
|
Tanggal Dibacakan |
26-11-2019 |
Amar |
MENGADILI
Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;
Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 24/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Kpg., tanggal 12 September 2019 yang dimintakan banding tersebut,
Memerintahkan agar terdakwa ELIAS NOME tetap berada dalam tahanan ;
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
Membebani Terdakwa untuk membayar beaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang di tingkat banding sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Catatan Amar |
MENGADILI
Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;
Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 24/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Kpg., tanggal 12 September 2019 yang dimintakan banding tersebut,
Memerintahkan agar terdakwa ELIAS NOME tetap berada dalam tahanan ;
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
Membebani Terdakwa untuk membayar beaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang di tingkat banding sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Hakim |
Majelis |
Hakim Ketua |
Abner Sitomorang, S.H., M.H. |
Hakim Anggota |
Abdul Bari A. Rahim, S.H., M.H. Sudi Subakah, S.H., M.H. |
Panitera |
Obed Liunokas, S.H. |
Berkekuatan Hukum Tetap |
Tidak |
|