MENGADILI
1. Mengabulkan Permohonan Penggugat; untuk mencabut perkaranya;
2. Menyatakan gugatan nomor 278/Pdt.G/2018/PA.Brb dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 191.000.00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ; |