Putusan
Putusan PTA SEMARANG Nomor 292/Pdt.G/2018/PTA.Smg Tahun 2018
Supadmi binti Sastro Martono, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, bertempat tinggal di Gondangtani RT.18 Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, semula sebagai Tergugat sekarang Pembanding;
M e l a w a n
1. Mochammad Imaduddin bin Ali Mudzakir, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta, alamat Wirosaban UH VI/641 B, RT.055 RW.014, Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta;
2. Mochammad Rifdan Yuachim bin Ali Mudzakir, umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, alamat Jl. Ponpes Sunan Ampel No.2 Banjeng RT.010 RW.034, Kelurahan Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta;
3. Nufrizal Faried Hanafi bin Ali Mudzakir, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, alamat Wirosaban UH VI/641 B, RT.055 RW.014, Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta;
Nomor |
292/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
Tingkat Proses |
Banding |
Tanggal Register |
06-11-2018 |
Tahun Register |
2018
|
Jenis Perkara |
Perdata Agama |
Klasifikasi |
Perdata Agama
|
Sub Klasifikasi |
Waris Islam
|
Lembaga Peradilan |
PTA SEMARANG
|
Jenis Lembaga Peradilan |
PTA |
Para Pihak |
Supadmi binti Sastro Martono, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, bertempat tinggal di Gondangtani RT.18 Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, semula sebagai Tergugat sekarang Pembanding;
M e l a w a n
1. Mochammad Imaduddin bin Ali Mudzakir, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta, alamat Wirosaban UH VI/641 B, RT.055 RW.014, Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta;
2. Mochammad Rifdan Yuachim bin Ali Mudzakir, umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, alamat Jl. Ponpes Sunan Ampel No.2 Banjeng RT.010 RW.034, Kelurahan Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta;
3. Nufrizal Faried Hanafi bin Ali Mudzakir, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, alamat Wirosaban UH VI/641 B, RT.055 RW.014, Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta;
|
Tahun |
2018
|
Tanggal Musyawarah |
26-11-2018 |
Tanggal Dibacakan |
26-11-2018 |
Amar |
membatalkan |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I
- Menyatakan permohonan banding Pembanding formil dapat diterima;
- Membatalkan putusan Pengadikan Agama Sragen Nomor 0325/Pdt.G/2017/ PA.Sr, tanggal 8 Maret 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Jumadil Akhir 1439 Hijriah yang dimohonkan banding;
Dengan mengadili sendiri:
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard/N.O);
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini yang timbul dari perkara ini sebesar Rp 3.496.000,- (tiga juta empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) secara tanggung renteng;
- Menghukum Para Terbanding untuk membayar biaya perkara ini di tingkat banding sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
|
Hakim |
Majelis |
Hakim Ketua |
Drs. H. U. Syihabuddin, S.H., M.H. |
Hakim Anggota |
Dr. H. Mulyadi Z, S.H., M.Ag., dan Drs. H. Wakhidun, Ar, S.H., M.Hum. |
Panitera |
Drs. Kawakiby |
Berkekuatan Hukum Tetap |
Tidak |
|