Kata Kunci:     
Petunjuk Pakai . Tentang Direktori Putusan
Awal > Pidana
 
 
Putusan Mahkamah Agung Nomor 15PK/PID/2006 Tahun 2006
Soetiyawati alias Ahua binti Kartaningsih
 
Para Pihak Soetiyawati alias Ahua binti Kartaningsih; Jaksa/Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jambi
Nomor 15PK/PID/2006
Tahun 2006
Tanggal Musyawarah 19-06-2006
Tanggal Dibacakan 19-06-2006
Amar Kabul
Kata Kunci dengan sengaja dan melawan hak melakukan pengrusakan terhadap barang sehingga tidak dapat dipakai lagi
Jenis Lembaga Peradilan Mahkamah Agung
Jenis Perkara Pidana
Tingkat Proses Peninjauan Kembali
Hakim Ketua Dr. H. Parman Soeparman, SH. MH.
Hakim Anggota Arbijoto, SH; H.R. Imam Haryadi, SH.
Panitera Torowa Daeli, SH., MH.
Lembaga Peradilan Mahkamah Agung RI
Hakim Majelis

Nama Dokumen Ukuran
15-PK-PID-2006.PDF 113.588 KB